Blitar – Ada 2 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Blitar dinyatakan tidak lulus Ujian Nasional. Humas Kementrian Agama Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi mengatakan berdasarkan rekapitulasi ketidak lulusan kelas XII, Madrasah Aliyah Negeri atau MAN tahun pelajaran 2015/2016, siswa-siswa yang tidak lulus itu semua berasal dari Madrasah Aliyah Negeri Wlingi. Dari data kelulusan, lulus atau tidaknya murid ditentukan melalui rapat dewan guru masing-masing sekolah dengan tiga kriteria kelulusan yakni menuntaskan seluruh program pembelajaran, mempunyai nilai kelakukan baik atau minimal B, dan lulus ujian sekolah. Karena ke dua siswa tidak memenuhi kriteria kelakuan baik atau biasa disebut akhlak dengan mendapat nilai jauh di bawah B maka dengan pertimbangan yang matang MAN Wlingi tidak meluluskan ke 2 siswa itu, ke dua siswa itu terdiri dari 1 siswa dan 1 siswi. Menurut Jamil Mashadi, bagi yang tidak lulus harus mengulang kelas kembali 1 tahun, atau yang tidak berkenan bisa mengikuti paket C tahun depan.(RIZ- Dishubkominfo)

Skip to content