Blitar – Satpol PP Kabupaten Blitar rencananya akan menggelar operasi rutin menyasar cafe dan tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan sebab dalam waktu dekat akan ada edaran dari Pemerintah Kabupaten Blitar soal penutupan tempat hiburan saat bulan puasa. Diungkapkan oleh Kepala satpol PP kabupaten Blitar Toha Mashuri, nantinya akan ada surat yang akan dikeluarkan oleh Dinas Sosial soal himbauan untuk menutup usaha cafe dan tempat karaoke selama bulan puasa. Menurut Toha Mashuri, daerah pinggiran Kabupaten Blitar akan menjdi target pantauan. Sementara jika ditemukan maka akan segera dilakukan penutupan oleh petugas. (RIZ-Dishubkominfo)

Skip to content