Blitar – Dari data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar, diperkirakan ada 100.000 warga Kabupaten Blitar belum memiliki data kependudukan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso menjelaskan, dari perkiraan jumlah warga yang bermasalah dengan data kependudukan itu 20 % diantara merupakan warga yang bekerja di Luar Negeri. Menurutnya dalam mengurus data Kependudukan warga yang berada di Luar Negeri, mendapatkan perilaku khusus dan harus menunggu konsilidasi dari Kementrian Luar Negeri ke Kementrian Dalam Negeri. Eko menambahkan, dari 100.000 data yang perlu dibenahi, ada beberapa warga diantaranya berada di Luar Daerah yang tak mengajukan mutasi maupun warga yang masuk ke Wilayah Kabupaten Blitar. (RIZ-Dishubkominfo)

Skip to content