Blitar – Menurut informasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, antrian warga yang bermasalah dengan Data Kependudukan cukup banyak. Dalam sehari bahkan mencapai 1200 antrian, selain itu tim Gemilang yang di miliki oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menjangkau masyarakat Daerah pinggiran di klaim cukup efektif, namun tak semua lapisan masyarakat ternyata di rekam oleh tim Gemilang. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabuaten Blitar Eko Budi Winarso mengatakan, adapun Warga yang tak direkam dalam Program percepatan e-KTP di Kabupaten Blitar adalah para lansia dan para difabel. Eko menuturkan, para lansia dan para difabel akan direkam setelah tanggal 30 September atau usai Program Percepatan e-KTP selesai. Eko menambahkan, untuk sementara para lansia dan difabel akan direkam dengan status Offline yang memakan waktu percetakan lebih lama. (RIZ- Dishubkominfo)

Skip to content