Blitar – Pengentasan data penduduk untuk anak jalanan di Kabupaten Blitar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berkoordinasi dengan Dinas Sosial soal asal usul anak jalanan sebelum melakukan perekaman dan percetakan e-KTP. Namun Dinas Kenpendudukan dan Catatan Sipil justru kesulitan lantaran anak jalanan cenderung menutup diri. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso mengatakan, saat di data para anak jalanan ini justru menutupi asal usulnya. Padahal sesuai dengan Instruksi Pemerintah Pusat, dalam melakukan percetakan e-KTP pada anak jalanan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tempat asalnya, kalau memang terbukti merupakan warga luar daerah. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir