Blitar – Terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berlaku efektif mulai Oktober 2016, membawa konsekuensi logis yang harus segera dilaksanakan yaitu pembagian urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan yang sudah dikerjakan adalah melaksanakan pengalihan personil ke provinsi Jawa Timur yang meliputi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan SMA/SMK, penyuluh perkebunan, pengawas ketenagakerjaan, dan pegawai terminal Type B yang kesemuanya berjumlah 752 orang. Sedangkan yang beralih statusnya ke pusat yang meliputi penyuluh perikanan dan penyuluh KB masih ditangguhkan dan di-status quokan sampai dsengsan adanya keputusan dari pusat, meskipun secara administrative sudah dilimpahkan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2016. Hal ini mengemuka saat Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Rabu (28/12) di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro.
Bupati Blitar, H.Rijanto dalam sambutannya mengungkapkan, tahapan selanjutnya adalah penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyusunan Kelembagaan OPD dengan azas efetif dan efisien sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 mengharuskan negara untuk tetap hadir dalam setiap kehidupan masyarakat. Juga dapat mengurus serta memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat.
Dihadapan undangan yang hadir seperti Wakil Bupati Blitar, Marhaenis, Ketua TP PKK Kabupaten Blitar, dan anggota Forpimda, Bupati Blitar juga menyampaikan, tahapan paling krusial dalam rangka pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 adalah penataan personil. Perlu disadari bahwa struktur kelembagaan yang baru disahkan ini belum dapat dikatakan ideal. Namun, merupakan upaya pimpinan daerah untuk mengakomodir kelebihan pejabat yang berdasarkan PP 41 Tahun 2007 harus dipangkas dan disesuaikan dengan PP 18 Tahun 2016. Seperti diketahui, dalam organisasi perangkat daerah yang baru terdapat penggabungan beberapa Kepala SKPD seperti Dinas Pertanian yang terdiri dari Eks BP4K, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Kantor Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian itu sendiri. Untuk Dinas Peternakan terdiri dari eks Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Peternakan itu sendiri. Ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan pembinaan sehingga dapat focus pada peningkatan kesejahteraan petani. Menyiapkan Kabupaten Blitar menjadi lumbung pangan tingkat regional bahkan nasional.
Bupati Blitar juga menjelaskan, apabila dibandingkan dengan kelembagaan yang lama sesuai dengan PP 41 Tahun 2007, secara kuantitas tidak mengalami perubahan dari jumlah jabatan pimpinan tinggi (JPT) yaitu sebanyak 35 orang. Sedangkan kelembagaan baru jumlah jabatan pimpinan tinggi tetap 35 orang, Namun dari sisi kualitas mengalami perubahan yang signifikan. Jika dahulu terdapat kelembagaan berbentuk kantor sekarang ini statusnya menjadi dinas dengan berbagai tipologi. Sementara itu untuk kelembagaan kelurahan yang semula merupakan SKPD namun pada kelembagaan yang baru berubah menjadi UPT Kecamatan. Semula di masing-masing kelurahan ada 4 eselon IV-B, namun dengan kelembagaan yang baru hanya ada 3 sehingga terdapat kelebihan pejabat eselon IV-B di lingkup Kelurahan sebanyak 28 orang.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat yang baru saja dilantik serta semua pihak yang telah melaksanakan tugas dan mengambil langkah konstruktif dan bekerja keras mengawal terbentuknya organisasi perangkat daerah seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah sebagai dasar penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Ini telah ditindaklanjutid dengan Peraturahn Bupati Blitar tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi SKPD. Seiring dengan pembentukan OPD baru, penyusunan APBD 2017 tidak boleh diabaikan. Guna kelancaran tugas dan program kerja maka harus disiapkan pengampu perencanaan dan pengampu pertanggungjawaban. Artinya, untuk menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun 2017 tetap menjadi kewajiban pejabat lama meskipun struktur organisasinya mengalami pemecahan atau penggabungan. Ditegaskan pula, Tahun 2016 merupakan tahun pertama dalam Periode 5 tahun masa kepemimpinan Bupati Blitar/Wakil Bupati Blitar, H.Rijanto dan Marhaenis. Agenda sangat padat bahkan kedepan akan lebih padat. Untuk itu perlu perhatian untuk menyelesaikannya. Olah karena itu, harus dapat memilah dan memilih kegiatan yang menjadi super prioritas. Hal itu yang menjadi pertimbangan guna meminimalisir ekses negative atas penyelenggaraan pemerintahan ini. Terkait hal itu, penataan personil dilaksanakan pada akhir Tahun Anggaran. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui mekanisme seleksi terbuka, namun untuk pengisian jabatan dalam rangka penataan kelembagaan baru berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 diperbolehkan untuk dilakukan pergeseran saja. Tentunya, tetap memperhatikan persyaratan kompetensi, kebutuhan organisasi. Sedangkan untuk promosi tetap menggunakan mekanisme seleksi terbuka.
Diakhir sambutannya, Bupati Blitar menjelaskan, dengan berlakunya PP 18 Tahun 2016, maka tunjangan jabatan untuk eselon III-B yang pernah menduduki eselon III-A sebagaimana diatur pada PP 41 Tahun 2007 yang selama ini dibayar dengan tunjangan eselon III-A, akan dihentikan dan dibayarkan tunjangan sesuai dengan jabatan yang diduduki sekarang. Ditegaskan pula, dalam menempatkan jabatan bagi pejabat yang baru saja dilantik, tidak ada unsur like and dislike. Namun sudah melalui berbagai macam pertimbangan dari berbagai pihak, dan semata-mata dinilai mampu menjalankan tugas. Bupati juga berpesan, bagi pejabat yang baru saja dilantik segera menyesuaikan diri serta melakukan konsolidasi dalam menyongsong tugas-tugas yang baru. Bupati Blitar juga akan mengadakan evaluasi antara 4 sampai 6 bulan kedepan guna mewujdukan the right man on the right place. Ini guna mendukung terwujudnya visi Bupati/Wakil Bupati Blitar, Menuju Kabupaten Blitar Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing.
Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, sesuai dengan SK Bupati Blitar nomor 820/181/409.2015/2016 tentang pengangkatan jabatan struktural, SK Bupati Blitar Nomor 820/178/409.205/2016 tentang pengangkatan , pemindahan dan pembinaan fungsional guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah SDN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar serta SK Bupati Blitar 820/179/409.205/2016 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian jabatan fungsional guru diberi tugas tambahan Kepala sekolah SMPN dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas dilantik sebanyak 1061 orang dengan rincian, JPT Pratama 4 orang, Kepala UPTB 11 orang, KTU SMP 46 orang. Sementara untuk eselon Baru dengan rincian II b sebanyak 32 orang, IIIa 67 orang, IIIb, 127 orang, IVa 623 orang, IVb 212 orang. Sekedar diketahui, untuk promosi dari Staf Eselon IVa sebanyak 48 orang, eselon IVb 29 orang total 77 orang.
Sedangkan dari eselon IVa yang ke eselon IIIb yakni eselon baru IIIb 15 orang dan IV a 530 orang total 545 orang. Untuk eselon IIIb ke eselon IIIa yaitu eselon baru IIIa 2 orang, eselon baru IIIb sebanyak 112 orang dengan total 114 orang. Sesuai dengan PP 41 dan PP 18 maka dapat dirinci sebagai berikut:
|
No. |
Eselon |
PP 41 |
PP 18 |
|
1. |
II-a |
1 |
1 |
|
2. |
II-b |
35 |
35 |
|
3. |
III-a |
68 |
67 |
|
4. |
III-b |
126 |
127 |
|
5. |
IV-a |
612 |
634 |
|
6. |
IV-b |
240 |
212 |
|
7. |
V-a |
46 |
46 |
|
Jumlah |
1128 |
1122 |
|
Sementara untuk pejabat yang baru saja dilantik diantaranya:
| Drs. MIFTACHUDDIN, MM. | Asisten Ekonomi dan Pembangunan |
| Drs. MAHADHIN C U, MM. | Asisten Administrasi Umum |
| Ir. SUGIANTO, M Si. | Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan & Pembangunan |
| SUWARDI, SH. | Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik |
| MAHIN ABDULLAH, S.Sos, M Si. | Staf Ahli Bidang kemasyarakatan dan SDM |
| dr. AHAS LOEKQI JANA A, MARS. | Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi |
| Drs. HERU IRAWAN, M Si. | Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
| Drs. Ec. AKHMAD HUSAIN, MSi. | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik |
| Drs. ISMUNI, MM. | Kepala Badan Pendapatan Daerah |
| KHUSNA LINDARTI, S.Sos. MSi. | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
| Ir. SUWANDITO | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah |
| ACHMAD LAZIM, SE.,MM. | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
| SUYANTO, SH. MM. | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja |
| Drs. MOLAN, MM. | Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP |
| LUHUR SEJATI, S.Pd. | Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga |
| Ir. MASHUDI, M Si. | Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan |
| Ir. EKO PRIYO UTOMO | Kepala Dinas Pertanian dan Pangan |
| Ir. AGUNG PUDJIANTO | Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan |
| HERMAN WIDODO, SH. | Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip |
| Ir. M KRISNA TRIATMANTO, M.Si. | Kepala Dinas Lingkungan Hidup |
| Drs. SUMANTRI, MM. | Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman |
| Ir. HARPIYANTO NUGROHO, MM. | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| Ir. INDRA GUNAWAN, MM. | Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro |
| TOHA MASHURI, S.Sos, MM. | Kepala Dinas Perhubungan |
| Drs. MUJIANTO | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| EKO BUDI WINARSO, S.Sos. | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
| dr. KUSPARDANI | Kepala Dinas Kesehatan |
| Drs. H WACHID ROSIDI, MM. | Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
| ROMELAN, S.Pd. M Si. | Kepala Dinas Sosial |
| Drs. BUDI KUSUMAR JOKO, M.Pd. | Kepala Dinas Pendidikan |
| Drs. TOTOK SUBIHANDONO, MSi. | Inspektur Kabupaten |
| Drs. IZUL MAROM, M.Ed. | Sekretaris DPRD |
| Drs. SUTIKNO | Camat Wonodadi |
| DODOT DARUDONO, S. STP, MAP. | Camat Wonotirto |
| TOTOK TRI WIBISONO, SE. | Camat Wlingi |
| RUSTIN TRI SETYO BUDI, SH. | Camat Wates |
| SAMSUL MA’ARIF, SH., M.Si. | Camat Udanawu |
| SUHENDRO WINARSO, S.STP, MSi. | Kepala Bagian Pemerintahan Setda |
| DICKY COBANDONO, S.Sos, M Si. | Camat Talun |
| MUSLIH HADI WIBOWO, SP. MM. | Camat Sutojayan |
| DARMADI, S.Sos, MSi. | Camat Srengat |
| HARIS SUSIANTO, SH. M Si. | Kepala Bagian Hukum Setda |
| Drs. RULLY WAHYU PRASETYOWANTO, ME. | Camat Selorejo |
| BAMBANG SETIADJI, SE., M.Si. | Camat Selopuro |
| ACHMAD BUDI HARTAWAN, S.Sos. | Camat Sanankulon |
| Drs. MAKINUDIN | Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Setda |
| ACHMAD CHOLIK, S.Sos. MM. | Camat Ponggok |
| Drs. EKA PURWANTA, MM. | Camat Panggungrejo |
| Drs. HATTA MAHFUR THOYIB, M Si. | Camat Nglegok |
| Dra. TUTI KOMARIYATI, MM. | Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda |
| Drs. ACHMAD BASUKI WIBOWO, M Si. | Camat Kesamben |
| AAN ERNAWANTO, SE., MM. | Camat Kanigoro |
| Drs. MIKHAEL HANKAM INDORO, M.Si. | Camat Kademangan |
| drh. ADI ANDAKA, M.Si. | Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda |
| BAMBANG DWI PURWANTO, S.STP., M.Si. | Camat Gandusari |
| HARI MARGONO, BA. | Camat Doko |
| Drs. CUK WIDATMUKO, MM. | Camat Binangun |
| JONI SETIAWAN, S.Sos, M.Si. | Kepala Bagian Organisasi Setda |
| SITI SUPARTIYAH, S.Sos., MM. | Camat Bakung |
| BAJOE POERNA SISWA RAHARDJA, ATD MT. | Camat Garum |
| dr. ENDAH WORO UTAMI | Wakil Direktur Pelayanan pada RSUD Ngudi Waluyo Wlingi |
| TAVIP WIYONO, SE., MM. | Kepala Bagian Umum Setda |
| ABDUL ROCHIM, S.Sos. | Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD Ngudi Waluyo Wlingi |
| Ir. A. IRIANTO, MM. | Sekretaris pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik |
| HARTONI, SE. | Sekretaris pada Badan Pendapatan Daerah |
| PUGUH IMAM SUSANTO, S.Sos, M.Si. | Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda |
| LILIS MARIANI, SE., MM. | Sekretaris pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
| EKO SUSANTO, ST., M.Si. | Sekretaris pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah |
| Drs. HARI PURNOMO, MM. | Sekretaris pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
| Drs. HERU PUJIONO, M.Pd. | Kepala Bagian Perlengkapan Setda |
| WIYAKTO, SH., M Si. | Sekretaris pada Satuan Polisi Pamong Praja |
| Ir, ULFIE ZULFIQAR Z, MM. | Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
| SUWITO, S.Sos, M.Si | Sekretaris pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga |
| drh. B LILIK ERNAWATI | Sekretaris pada Dinas Peternakan dan Perikanan |
| Ir. SUGENG SUPRIYADI | Kepala Bagian Administrasi Umum pada Sekretariat DPRD |
| Ir. WAWAN WIDIANTO | Sekretaris pada Dinas Pertanian dan Pangan |
| Dra. KARSIYATIN, MM. | Sekretaris pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan |
| Dra. INDARTI, MM. | Sekretaris pada Dinas Perpustakaan dan Arsip |
| Dra. LISMAWATI YUNAIKA, M.Si | Kepala Bagian Administrasi Perencanaan dan Keuangan Pelayanan Fungsi Anggaran pada Sekretariat DPRD |
| Ir. AGUS SUWARSO GENTAYANA, M.Si. | Sekretaris pada Dinas Lingkungan Hidup |
| BAMBANG WAHYUDI IRIANTO, SH. MM. | Sekretaris pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman |
| Drs. LULUK ISMOJO, M Si. | Sekretaris pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| HENDRY BAGUS DWITANTO, SH., MM. | Kepala Bagian Pelayanan Fungsi Legislasi pada Sekretariat DPRD |
| Ir. J I BOEDHIANTORO G, MSi. | Sekretaris pada Dinas Tenaga Kerja |
| Drs. A BAMBANG EKO LAKSONO, MSi. | Sekretaris pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro |
| Dra. SRI WAHYUNI, M Si. | Sekretaris pada Dinas Komunikasi dan Informatika |
| INDAH KOMARIJATOER ROCHMAH, SH. | Kepala Bagian Pelayanan Fungsi Pengawasan, Jaring Aspirasi Masyarakat dan Penguatan Kelembagaan pada Sekretariat DPRD |
| Drs. UNTORO DWI PURNOMO, MM. | Sekretaris pada Dinas Perhubungan |
| AGUS SANTOSA, S.Sos, M.Si | Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| INDAH ARIYANI, S.Sos, MSi. | Sekretaris pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
| Drg. YUNI SRI WULANDARI | Sekretaris pada Dinas Kesehatan |
| Drs. PURWANTO, MM. | Sekretaris pada Inspektorat |
| Drs. BAMBANG EDY SUSILO, M Si. | Sekretaris pada Dinas Pengendalian Penduduk ,Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
| Drs. NURSIHAB, MM. | Sekretaris pada Dinas Sosial |
| DIBYANTO, S.Pd, M Si. | Sekretaris pada Dinas Pendidikan |
| Drs. HARSOYO, MM. | Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat |
| Ir. ARIF KURNIADI | Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat |
| BASUKI RACHMAD, S.Sos, MM. | Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat |
| Drs. EKO SUPRIYADI, MM. | Inspektur Pembantu Wilayah IV pada Inspektorat |
Dalam kesempatan tersebut juga diacarakan penandatanganan secara simbolis surat pernyataan tanggungjawab mutlak atas pengelolaan APBD Tahun 2016. Ditempat yang sama Bupati Blitar yang didampingi Wakil Bupati Blitar juga berkesempatan melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah SDN, SMPN serta Pengawaas Sekolah yakni sebanyak Kepala SDN 444 orang, Kepala SMP sebanyak 35 orang dan pengawas 3 orang.
Bupati berpesan, para pendidik memberikan motivasi, dukungan kepada anak didik agar lebih berprestasi, mempunyai karakter kuat untuk menjadi insan yang berkepribadian baik, berkarya untuk bangsa dan negara. H.Rijanto juga berpesan agar anak didik di Lingkungan Kabupaten Blitar harus mengetahui terlebih dahulu potensi wisata yang ada di wilayah ini sebelum mengenal wisata di luar daerah Blitar. Para siswa juga bisa meliohat cagar budaya Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro yang pada Sabtu, 17 Desember 2016 telah dibuka untuk kaum pelajar dan masyarakat umum. Melalui pertukaran pelajar dengan Kabupaten Bantul, DIY.Yogyakarta, diharapkan pelajar dari Kabupaten Blitar juga mengenal daerah tersebut.(Humas)