Blitar – Di wilayah Kabupaten Blitar sebenarnya sudah memiliki satu lokasi yang masuk dalam data pusat yang digunakan untuk pemantauan Rukyatul Hilal yaitu bertempat di Pantai Serang, namun sering kali ketika sedang memantau Rukyatul Hilal terjadi kendala ketika matahari berada di Utara sehingga tidak bisa terpantau. Mengenai hal ini Jamil Mashadi selaku Humas Kementrian Agama Kabupaten Blitar mengatakan, adanya kendala ini maka Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Blitar mengusulkan lokasi baru untuk melakukan pemantauan Rukyatul Hilal yaitu di kawasan Wonotirto, namun ini masih dalam tahap usulan sehingga diharapkan tahun ini lokasi tersebut bisa digunakan untuk memantau Rukyatul Hilal. Jamil menambahkan, kedepannya lokasi tersebut selain bisa untuk memantau Rukyatul Hilal, juga bisa digunakan untuk pendidikan. (RIZ-Diskominfo)

Skip to content