Blitar – Persoalan data kependudukan di Kabupaten Blitar selama ini memang belum bisa terselesaikan sampai tuntas. Humas Kementrian Agama Kabupaten Blitar Jamil Mashadi menyampaikan, selama ini sering terjadi kesalahan, tidak falid dan sinkronnya data kependudukan yang ada di Kementrian Agama, seperti nama dan status yang salah untuk pengurusan haji, perubahan status yang kurang jelas saat nikah atau cerai, dan data pendidikan di lingkup Kementrian Agama yang tidak jelas. Maka dari itu untuk menghindari hal itu pihaknya saat ini sudah mulai lakukan kerjasama dengan Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Agar data yang masuk ke Kementrian Agama bisa langsung di cek di database milik Dispendukcapil yang tingkat kesalahannya sangat kecil karena sudah terverifikasi. Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso menjelaskan, Dispendukcapil memperoleh keuntungan dapat memverifikasi data khususnya status seseorang seperti nikah, janda, duda lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya dari Kementrian Agama dan data verifikasi Dispendukcapil ini bisa lebih valid karena diperoleh dari Instansi Pemerintah yang dapat dipertanggung jawabkan. Jamil berharap, adanya kerjasama dengan Dispendukcapil bisa meminimalisir kesalahan kependudukan, yang selama ini menjadi penghambat Kemenag dalam pelayanan masyarakat. (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir