Blitar  – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Khusna Lindarti mengatakan, gedung Sekretariat Pemerintah Kabupaten Blitar lama yang beralamat di Jalan Sudanco Supriyadi Blitar, saat ini resmi tidak digunakan karena sudah berpindah ke gedung Sekretariat baru yang ada di Kecamatan Kanigoro. Khusna menjelaskan, gedung Sekretariat Pemerintah Kabupaten Blitar yang lama saat ini digunakan untuk 4 (empat) SKPD meliputi Inspektorat Kabupaten Blitar, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Arsip, dan BPKAD Kabupaten Blitar. Khusus untuk Kantor Inspektorat dipindah ke gedung Sekretariat Pemkab yang lama karena Kantor Inspektorat lama yang sebelumnya ditempati, merupakan aset milik Provinsi sedangkan untuk 3 (tiga) SKPD lainnya memerlukan tempat yang baru dan lebih luas sehingga dipindah ke Sekretariat Pemkab Lama. Khusna menambahkan, untuk kepindahan ke empat  SKPD ke Sekretariat dilakukan secara bertahap. (RIZ-Diskominfo)

Skip to content