Blitar – Kementerian Dalam Negeri berupaya melakukan terobosan untuk efisiensi dan transparansi tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia, satu diantaranya melalui e-Planning. Sistem berbasis aplikasi ini mengupayakan komunikasi perencanaan yang terintegrasi dari pusat ke daerah. Tujuannya, Pemerintah Daerah mengkomunikasikan semua rencana program kerja mereka dengan pusat. Terkait hal itu, pemerintah daerah melakukan MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabupaten Blitar merupakan salah satu Pemerintah daerah yang telah melakukan MoU dengan KPK beberapa waktu lalu di Sidoarjo. Untuk menindaklanjuti MoU tersebut, Divisi Pencegahan Korupsi KPK berkunjung ke Kabupaten Blitar. Kunjungan sehari tersebut langsung diterima oleh Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro, Kamis (2/2).
Bupati Blitar yang didampingi Plt.Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Tim Divisi Pencegahan dari KPK. Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini berharap, KPK terus melakukan pendampingan terhadap Kabupaten Blitar. Komunikasi, konsultasi dengan KPK diharapkan juga berlangsung lancar. Sehingga para pejabat bisa bekerja tanpa beban rasa takut,tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelayanan kepada masyarakat pun bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu Eva Ompita Soraya dari Divisi Pencegahan KPK menyampaikan, saat ini para pejabat didaerah banyak yang tersandung korupsi karena berawal dari perencanaan yang tidak tepat. Untuk itu, e planning, e budgeting benar-benar harus dilakukan dengan baik, tidak menabrak hukum. Dia berharap, pemerintah daerah memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Keterbatasan anggaran jangan sampai mengurangi kinerja dalam melayani masyarakat.(Humas)