Blitar – Humas Kantor Kementrian Agama Kabupaten Blitar Jamil Mashadi, ia mengaku mengapresiasi positif soal keinginan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengenai sertifikasi khatib atau penceramah karena dinilai dalam era seperti sekarang ini sangat diperlukan Dai Ulama Mubaligh yang selektif. JamilĀ menjelaskan, Sertifikasi Khatib salah satu bentuk pelayanan Keagamaan dari Kemenag untuk masyarakat dan merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Kemenag. Selain itu menurut nya jika Sertifikasi Khatib ini nanti diterapkan maka kedepannya hal ini bisa difungsikan untuk peningkatan kualitas beragama bagi masyarakat dan yang jelas Sertifikasi Khatib ini tidak difungsikan untuk membatasi gerak dari para Khatib dan lebih kepada mendorong dan mengimplementasikan program dari Pemerintah Daerah. Jamil menambahkan, bahwa pendataan untuk Sertifikasi Khatib ini dipastikan tidak akan terjadi apa – apa dan tidak akan berdampak buruk bagi siapapun. (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir