Blitar – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dalam rangka penyampaian Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2016 berlangsung pada tanggal 29 Maret 2017 kemarin. Dalam penyampaiannya, dijelaskan ada 10 prioritas pembangunan tahun 2016 seperti peningkatan pelayanan pendidikan dan peningkatan pelayanan kesehatan dasar. Bupati Blitar Rijanto mengatakan, pada LKPJ tahun 2016 secara umum ada peningkatan dari semua sektor dibanding tahun sebelumnya. Sehingga ia meminta semua SKPD untuk bisa mempertahankannya dan bahkan menurutnya kinerjanya harus ditingkatkan agar bisa lebih baik lagi sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Blitar, yakni Menuju Masyarakat Kabupaten Blitar Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hery Romadhon mengatakan, sebagai tindak lanjut dari penyampaian Bupati tentang LKPJ tahun 2016 maka pihak DPRD akan membentuk Pansus guna mengevaluasi LKPJ tersebut. Menurutnya, meski ada peningkatan berupa perolehan beberapa prestasi, namun untuk menjadikan Kabupaten Blitar lebih baik lagi pihaknya akan mempertajam pembahasan melalui pansus yang akan dibentuk. Selain menyampaikan penjelasan LKPJ tahun 2016, pada Rapat Paripurna tersebut Bupati Blitar juga menyampaikan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang RPJMD tahun 2016-2021. Menurut Rijanto, perubahan RPJMD ini dilakukan secara nasional lantaran adanya perubahan OPD ditingkat Provinsi maupun Daerah. Sehingga otomatis RPJMD tahun 2016-2021 harus diselaraskan dengan perubahan OPD yang baru. (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir