Blitar – Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar Didik Wahyudi, Senin 07 Agustus 2017, menyampaikan meskipun di tahun 2017 ini ada sekitar 124 koperasi yang dibubarkan oleh pihak Kementrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, namun sampai saat ini bermunculan koperasi baru yang mengajukan pendirian di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Blitar.
Didik mengatakan, pihaknya mencatat sejak awal tahun 2017 lalu rata – rata perbulan ada ada 2 hingga 3 permohonan pendirian koperasi baru dan sampai bulan Agustus ini sudah ada sekitar 20 pengajuan. Selain itu menurutnya, untuk pengajuan koperasi baru pihaknya menekankan untuk benar – benar mendirikan koperasi yang sehat sehingga tidak rawan terjadi permasalahan internal yang dapat berakibat pada tidak aktifnya koperasi sampai akhirnya dibubarkan pemerintah pusat.
Didik menambahkan, pihaknya juga meningkatkan pembinaan kepada masing-masing koperasi agar koperasi itu tetap bisa berjalan sesuai dengan prosedur. (RIZ-Diskominfo)