Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar bersama Polres Blitar dan Polres Blitar Kota melakukan penandatanganan MoU dalam rangka pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan Dana Desa pada Rabu, 29/11. Bupati Blitar Rijanto mengatakan, kerja sama dilakukan sebagai upaya dalam pengawasan, pengawalan, dan memperbaiki sistem pengelolaan Dana Desa yang jumlahnya sangat besar. Selain itu, Kerja sama ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak penyelewengan sehingga Dana Desa ini bisa dimanfaatkan dengan tepat. Rijanto mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Polri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri. Dalam melakukan pencegahan dan pengawalan ini nantinya yang akan menjadi garda terdepan dari kepolisian adalah Babinkamtibmas. Rijanto menambahkan, dengan adanya pengawalan semacam ini diharapkan bisa meminimalisir adanya penyelewengan Dana Desa. (RIZ-Diskominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir