Blitar – Kabupaten Blitar masih tercatat 54,9% pencapaian Universal Health Coverage (UHC) pada Tahun 2018. Ini dengan kepesertaan PBI (Penerima Bantuan Iuran) sebanyak 428.498 dan Non PBI 155.522 dan yang terdaftar di tempat lain sebesar 54.174. Sehingga total yang baru terdaftar kepersertaan BPJS Kesehatan yaitu 638.194 atau 51,9% dari jumlah penduduk Kabupaten Blitar 1.229.002 jiwa. Harapannya, Tahun 2019 jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan ini mencapai 95%. Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Ec. Akhmad Husein, M.Si saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Percepatan UHC Kabupaten Blitar, Senin, 4 Maret 2019 di Ruang Rapat Candi Simping Kantor Bupati Blitar di Kanigoro.
Lebih lanjut Drs. Ec. Akhmad Husein, M.Si menyampaikan bahwa, dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar mayoritas belum mencapai 50% keikutsertaan BPJS Kesehatan. Sehingga ini pekerjaan rumah yang sangat penting dan harus ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula, upaya yang telah dilakukan untuk percepatan UHC antara lain: Yang pertama, adanya MoU Dengan BPJS Nomor; 119/I.22/409.05/2018 dan Nomor 414/ KTR/VII-04/0518 tanggal 24 Mei 2018 tentang optimalisasi kepesertaan program JKN mewujudkan UHC di Kabupaten Blitar. Kedua adanya instruksi Bupati Nomor: 91 Tahun 2018 tentang optimalisasi kepersertaan JKN untuk mewujudkan UHC di Kabupaten Blitar, serta Keputusan Bupati Nomor 188/510/409.06/KPTS/2018 tentang perubahan kedua atas keputusan Bupati Blitar Nomor 188/438/409.06/KPTS/2018 tentang Tim Koordinasi percepatan optimalisasi kepesertaan program JKN mewujudkan UHC di Kabupaten Blitar. Ketiga, sosialisasi JKN kepada masyarakat. Keempat, inventarisasi kader ksehatan dan padanan data kepesertaan BPJS dan Dispenduk capil. Termasuk sosialisasi melalui display, pawai kebangsaan pada bulan Agustus.
Sementara itu Dr. Rasinta Ria Ginting, SE, M.Si, AAAK, manager monitoring dan evaluasi wilayah Jatim menyampaikan Pemerintah Kabupaten Blitar memang harus berupaya maksimal agar UHC bisa tercapai. Sehingga bisa seperti daerah lain misalnya Kota Madiun, Kota Mojokerto dan Kota Pasuruan yang sudah mencapai 95%. Harus ada kesepakatan antara Bappeda dan BPKAD agar ini tercapai.
Ditempat yang sama, Haris Suswanto, SH, M.Si, Kepala Disnakertrans Kabupaten Blitar mmeinta [ihak BPJS juga pro aktif mendampingi dinas terkait dalam sosialisasi JKN sehingga UHC segera terwujud. (Humas)