- Menetapkan anggaran berdasarkan pada tolak ukur kinerja yang jelas atau sebagai dasar pertanggungjawaban penyusunan
- Menentukan kewajaran anggaran belanja untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan tupoksi satuan kerja perangkat daerah
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah
- Meminimalisir terjadinya pengeluaran yang kurang jelas
- Mendorong unit kerja lebih selektif dalam menganggarkan kegiatan
- Memberikan anggaran yang adil pada setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD apabila kegiatan tersebut didefinisikan secara jelas. (EM-DISKOMINFO)
BLITARKAB. Pemkab Blitar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blitar (BPKAD) mengadakan sosialisasi pelaksanaan Analisis Standar Belanja (ASB), Selasa (25/06/2019) di Ruang Perdana, Kantor Pemkab lama.
Hadir pula dalam sosialisasi tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Khusna Lindarti, S.Sos, MM serta menghadirkan narasumber dari Universitas Brawijaya Malang, Komarudin Achmad SE., M.Si. Ak dan Meilinda Trisilia, S.Si., M.Si Teknisi Ahli PK2ND.
Kepala BPKAD Kabupaten Blitar Khusna Lindarti, S.Sos, MM mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan pengaplikasian Analisis Standar Belanja (ASB) dalam rangka penyusunan RKA-SKPD Tahun 2020.
“Harapannya dengan adanya perubahan paradigma atau pola pikir terkait dengan masalah yang berkaitan dengan penyusunan RKA-SKPD mampu meningkatkan kewajaran dalam penyusunan anggaran,” imbuhnya.
Pengaplikasian ASB dalam rangka RKA-SKPD akan membuat penentuan anggaran tolak ukur kinerja yang jelas.
Diketahui, dari 1.040 kegiatan yang direncanakan oleh 60 SKPD diperoleh sebanyak 30 kelompok kegiatan yang memiliki kemiripan dalam hal pola dan bobot kerja sepadan (setara).
“Setelah di analisis, ada 17 kelompok kegiatan yang akan dibuatkan model ASB dan yang layak secara statistik untuk di standarisasi ada 13 model ASB,” tutur Khusna.
Manfaat Analisis Standar Belanja: