BLITAR KAB – Kamis (13/02/2020) Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Kabupaten Blitar melaksanakan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) di gedung utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Depok, Jawa Barat.
Dari Kabupaten Blitar, acara PKS ini dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar Eko Susanto, ST., M.Si. Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk dukungan aspek keamanan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Blitar.
Nantinya penetapan TTE akan dijadikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel sekaligus akan memberikan jaminan keamanan informasi didalamnya.
Selain Kabupaten Blitar, penandatanganan juga dilaksanakan oleh beberapa Kab/Kota dan lembaga yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu), Kota Bengkulu dan Pengadilan Negeri Majalengka.
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir