Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Bliitar, Sugiharto mengungkapkan bahwa pembangunan PPI di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto akan dihentikan sementara waktu. Hal ini dikarenakan proses serah terima asset PPI dari Pemkab Blitar ke Pemprop Jatim belum selesai. Hingga kini proses administrasi serah terima aset PPI dari Pemkab. Blitar ke Pemprop Jatim masih berjalan Sehingga secara resmi aset PPI di Desa Tambakrejo Kec. Wonotirto itu belum beralih ke Pemprop. Oleh karena itu, sementara ini proyek PPI yang masih dalam tahap penyelesaian pembangunan kolam pemecah gelombang (break water) dihentikan sementara. Meski demikian penganggaran PPI sendiri tahun ini tetap ada, namun tidak melalui APBD Pemkab. Blitar tetapi sudah teralokasi dalam APBD Pemprop Jatim, dimana dana yang dianggarkan mencapai Rp 5 miliar yang rencananya akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan kolam pemecah gelombang.
Saat ini, proyek pembangunan PPI sendiri baru berjalan 20 persen. Dari total anggaran yang ditafsir mencapai Rp 70 miliar, hingga kini pembangunan PPI baru menelan dana sebesar Rp 15 miliar hanya untuk pembuatan kolam pemecah gelombang. (IM-Dishubkominfo)