Kebijakan pemerintah dibidang pengarustamaan gender tidak dapat dipisahkan dari upaya secara keseluruhan yakni untuk mewujudkan visi kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ironisnya ini belum terealisasi secara maksimal. Padahal pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan tentang Penyusunan Anggaran Responsif Gender antara lain; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan gender di daerah dan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2013 tentang pedoman Pelaksanaan PUG di Kabupaten Blitar. Untuk itu, dalam menentukan program kerja dan rencana kerja yang responsif gender setiap tahunnya sangatlah penting untuk diwujudkan dan ditingkatkan. Demikian sambutan Bupati Blitar, H. Herry Noegroho yang dibacakan Sekretaris Daerah, Palal Ali Santoso dalam kegiatan Rapat Kerja Pemantapan Peran Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) di Hotel Puri Perdana, Selasa (28/5).
Bupati Blitar juga menuturkan, sesuai dengan tujuan dari PUG dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan nasional adalah terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas, fungsi masing-masing.
Terminologi gender seringkali langsung diartikan sebagai perempuan, sering pula terjadi kontra produktif karena pengambil kebijakan sampai saat ini masih didominasi oleh kaum laki-laki. Bupati Blitar menyadari bahwa partisipasi dan implementasi terhadap kebutuhan perempuan dalam pembangunan perempuan selama ini masih kurang mendapat porsi yang sepadan. Untuk itu pengintegrasian isu gender kedalam proses penganggaran dalam mewujudkan kesetaraan gender menjadi komitmen pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga mengungkapkan bahwa, pada 18 Desember 2012 lalu Pemerintah Kabupaetn Blitar telah menerima penghargaan berupa Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Pratama. Mengingat Kabupaten Blitar telah berhasil dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender serta pembangunan di Bidang pemberdayaan Perempuan. Harapannya tahun 2013, Kabupaten yang memiliki 22 kecamatan ini kembali memperoleh penghargaan serupa bahkan bisa meningkat dari Kategori Pratama menjadi Kategori Madya.
Sementara itu, Ida Tri Wulandari SH, ME Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Timur memaparkan, permasalahan gender dan anak di Jawa Timur diantaranya rendahnya kualitas dan peran perempuan dalam pembangunan, masih rendahnya tingkat kesadaran KB dari kaum laki-laki, belum optimalnya kelembagaan PUG dan naka sebagai contoh masih ada kabupaten/kota yang belum membentuk pokja PUG serta masih kurangnya pemahaman aparat di SKPD tentang anggaran yang responsif gender sehingga muncul anggapan anggaran yang responsif menjadi tugas salah satu SKPD dan focal point saja. Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen antara lain; ikut serta berperan aktif dalam rangka percepatan pencapaian tujuan Milinium Develeopment Goals (MDGs) yang dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah Millenium Development Goals (RAD MDGs) Jawa Timur 2011-2015. Selain itu juga komitmen pelaksanaan kebijakan pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Jawa Timur sebagai wujud implementasi dari Permen. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.11 Tahun 2011.
Ditempat yang sama Drs. Herman Siregar, MA Pakar Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai narasumber dari kegiatan tersebut mengungkapkan, permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan PUGdi daerah yakni, dari aspek instrumen PPRG dan Penganggaran Responsive Gender) diantaranya; permasalahanya instrumen analisis gender GAP dianggap sulit dengan kesulitan terbesar dalam hal penentuan isu gender, keterbatasan data pembuka wawasan dan membedakannya dengan data dasar dan indikator gender sedangkan tantangannya belum adanya komitmen untuk melaksanakan ARG yang sudah dibuat oleh SKPD. Menyikapi ini, perlunya komitmen dari Kepala Daerah dan DPRD di masing-masing wilayah.
Sebelumnya Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Mangatas L.Tobing dihadapan peserta rapat yang terdiri dari Kepala SKPD, Camat dan Lurah dalam laporannya mengatakan, kegiatan yang berlangsung kali ini merupakan langkah untuk meningkatkan pokja PUG sekaligus sebagai momentum baik dalam menggerakkan pembangunan bidang pemberdayaan perempuan.(humas)

Skip to content