Pemkab Blitar – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM., bersama Wakil Bupati H. Beky Herdihansah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Graha DPRD, Senin (16/6). Agenda Paripurna kali ini meliputi penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah. Ia mengungkapkan rasa syukur bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Blitar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini menjadi yang ke-9 kalinya sejak tahun 2016.

“Penyampaian Ranperda ini bukan hanya memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan refleksi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujar Bupati Rijanto.

#pemkab #pemkabblitar #berdaya #berjaya #PARIPURNA

Skip to content