Pemkab Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar resmi meluncurkan layanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di seluruh kecamatan. Launching ini diresmikan oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan, Evaluasi, dan Pengendalian Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang digelar di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, pada Selasa (17/06).
Peluncuran tersebut menandai bahwa 22 kecamatan di Kabupaten Blitar kini telah memiliki fasilitas mandiri untuk mencetak KTP-el, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, merata, dan mudah dijangkau masyarakat tanpa harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Rijanto menegaskan bahwa tertib Adminduk adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Meliputi, data kependudukan yang akurat, arah pembangunan bisa lebih tepat sasaran, pelayanan publik semakin efektif, dan sistem demokrasi berjalan lebih berkualitas.
Turut hadir dalam acara, Kepala Dinas Dispendukcapil, OPD terkait, Serta Camat Se-Kabupaten Blitar.

