Pemkab Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jumat(29/5/2026).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakjlan BPK Provinsi Jatim Yuan Candra Djaisin, S. E., M. M., Ak., CPA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA kepada Bupati Blitar Rijanto. Capaian ini, merupakan penghargaan yang ke -10 kali secara berturut – turut diterima oleh Kabupaten Blitar. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Blitar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, profesional dan sesuai dengan prinsip – prinsip good governance.

Bupati menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan mewujudkan dedikasi tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. ” Alhamdulillah Kabupaten Blitar kembali meraih Opini WTP dari BPK RI ke 10 semoga capaian ini menjadi bukti komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,”jelasnya.

Menurutnya, prestasi yang telah diraih bukanlah tujuan akhir, namun menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik. Bupati berharap Pemkab Blitar terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan internal dan semangat kolaborasi, integritas seluruh jajaran semakit kuat dalam mewujudkan Kabupaten Blitar berdaya dan berjaya.

Sementara itu, Kepala Perwakjlan BPK Provinsi Jatim Yuan Candra Djaisin, S. E., M. M., Ak., CPA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA mengatakan agar pemerintah daerah tidak berpuas diri agar menjadikan hasil audit sebagai momentum untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan bersih.

Skip to content