PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
DINAS PETERNAKAN
KABUPATEN BLITAR
Jalan Cokroaminoto Nomor 22 Telp./Fax. (0342) 801136
Web. Mail : dinas.peternakan@blitarkab.go.id
| KEPALA DINAS | : | Ir. MASHUDI, MSi. |
| PANGKAT / GOLONGAN | : | Pembina Utama Muda / IVc |
| NIP. | : | 19651213 199203 1 011 |
| ALAMAT RUMAH | : | Perumnas Pakunden, Jl. E III/16, Tanjungsari Kota Blitar |
- Visi dan Misi
Visi Dinas Peternakan Kabupaten Blitar
“ DINAS PETERNAKAN YANG MAMPU MEWUJUDKAN KEMAJUAN DAN KEMANDIRIAN BIDANG PETERNAKAN MENUJU MASYARAKAT YANG SEJAHTERA, RELIGIUS DAN BERKEADILAN “
Dalam rangka mencapai Visi tersebut maka ditetapkan beberapa misi yaitu :
1. Meningkatkan populasi serta produksi peternakan
2. Meningkatkan usaha peternakan menjadi pola usaha agribisnis
3. Meningkatkan status kesehatan ternak.
4. Meningkatkan kwalitas produk hasil peternakan yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH).
- Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi
Tugas
Dinas Peternakan adalah unsur pelaksana otonomi daerah dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretariat Daerah
Dinas Peternakan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang peternakan
Fungsi
1. Perumusan Kebijakan teknis dibidang peternakan
2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang peternakan
3. Pembinaan Unit Pelaksana Teknis Dinas
4. Pelaksanaan Urusan Tata Usaha Dinas
5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Struktur Organisasi
Jenis-jenis Pelayanan Kepada Masyarakat
- Pelayanan Kesehatan Hewan di Klinik Hewan (hewan Kesayangan) dan di 22 kecamatan untuk ternak besar dan kecil.
- Pemeriksaan Kebuntingan dan Asistensi Teknik Reproduksi (PKB dan ATR) di 22 kecamatan
- Pelayanan pemeriksaan Bahan Pangan Asal Hewan dan Non Pangan Asal Hewan yang dikirim keluar daerah (SKPKH)
- Pelayanan pemeriksaan sampel pakan di Lab. Pakan Ternak
- Pelayanan pemeriksaan sampel Kesehatan Hewan di Lab. Kesehatan Hewan
- Pelayanan Inseminasi Buatan (IB), Pembibitan dan Pengembangan Ternak
- Pemeriksaan Rutin Kualitas Bahan Pangan Asal Hewan
- Pengawasan peredaran Obat Hewan
- Survey dan Respon Terhadap Penyakit Ternak (Zoonosis)
- Rekomendasi untuk Akses Permodalan
- Rekomendasi Ijin Usaha dan Tanda Daftar Peternak
- Penyuluhan dan Pembinaan Kelembagaan dan SDM Peternak
- Pembinaan Usaha Peternakan
- Pengawasan Lalu Lintas Ternak dan Pelaksanaan Hygiene dan Sanitasi
- Penyediaan Pasar Hewan dan RPH/RPU
