Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Blitar belum lama ini menerima SK dari Kementerian Pendidikan untuk 2.525 guru SD dan SMP yang mendapatkan Tunjangan Profesional Guru (TPG). Menurut keterangan Kabid Pendidik dan Kependidikan Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Blitar, Jumanto, untuk TPG tahun 2011, hingga kini masih ada 2 bulan yang belum terbayarkan dengan jumlah total mencapai 21 milyar rupiah. Dengan adanya SK tersebut, maka akan segera dilakukan pencairan. Untuk itu, semua data dari UPTD maupun lembaga SMP harus sudah masuk ke Dinas Pendidikan Daerah, dan selanjutnya secara bersamaan akan di ajukan ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) untuk dilakukan pencairan. Untuk pencairan, ditargetkan sebelum lebaran sudah bisa dilakukan. Sedangkan untuk TPG jenjang TK, masih menunggu SK dari Kementerian Pendidikan. (IR-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter