Menyusul disahkannya Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi Perda, tahun 2014 mendatang Pemkab. Blitar akan mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTK). Demikian diungkapkan Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab. Blitar, Sumantri. Sumantri mengungkapkan, untuk penyusunan RDTK tahun depan, anggaran yang diusulkan rencananya sebesar Rp 1,5 miliar. Penyusunan RDTK sendiri akan dilakukan secara bertahap dengan pertimbangan anggaran, dimana untuk tahun pertama baru 5 kecamatan saja yang RDTK akan disusun, masing-masing kecamatan Kanigoro yang nantinya menjadi pusat pemerintahan atau Ibukota Kab. Blitar, berikutnya kecamatan Sutojayan, Wlingi, Srengat, dan Garum.
Penyusunan RDTK ini diantaranya terfokus pada pusat kegiatan local, pusat kegiatan promosi, dan lahan pertanian. (IM-Dishubkominfo)