Untuk kedua kalinya Kabupaten Blitar meraih plakat Wahana Tata Nugraha (WTN)  kategori kota kecil tingkat nasional. Plakat tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perhubungan, EE Mangindaan, Rabu (3/10) di Hotel Sangrila, kepada Bupati Blitar, H.Herry Noegroho. Penghargaan WTN diberikan oleh Kementerian Perhubungan kepada kota yang memiliki penataan transportasi baik.

Terkait prestasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar mengadakan tasyakuran sekaligus  merayakan Hari Perhubungan Nasional ke-42, di Gandusari, Rabu (9/10). Dalam laporannya, Suyanto, Kadishubkominfo mengatakan, selain mengikuti perlombaan WTN, Kabupaten Blitar masuk nominasi seleksi ICT yakni program kesiapan daerah era digital. Hallo Bupati yang notabene program PPID  yang disiarkan secara live oleh radio Persada tentang transparansi  keuangan daerah /APBD juga masuk dalam nominasi. Harapannya,  semua memenangi perlombaan tersebut.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Blitar menyampaikan ucapan terima kasih khususnya kepada Satgas Kota Wlingi, masyarakat umumnya yang turut berperan aktif menata lalu lintas, tertib lalu lintas. Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga mengatakan, masih banyak yang perlu dibenahi diantaranya, penataan PKL, parkir dan memaksimalkan fungsi terminal.

Diakhir sambutannya,  Bupati Blitar berpesan tertib berlalu lintas, menata kawasan lalu lintas tidak hanya saat lomba saja namun harus terus menerus, berkomitmen baik tetap dilaksanakan. Karena harapannya, kedepan Kabupaten Blitar harus meraih piala WTN.

Sebelumnya, Jumat (13/6) Ir. Jamal Subastian,MSc, Ketua Tim Penilai dari Kementerian Perhubungan dalam kunjungannnya ke Kota Wlingi menegaskan,  sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas jalan dan angkutan jalan pasal 139 ayat 3, disebutkan, kegiatan WTN diantaranya; meningkatkan   peran angkutan umum, melengkapi sarana angkutan dengan kelengkapan sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan beberapa indikator penilaian dalam penghargaan WTN antara lain; sarana umum meliputi; aspek sarana angkutan umum dalam trayek, sarana umum tidak dalam trayek dan angkutan umum tidak resmi. Dari hasil survei lapangan yang berlangsung dari tanggal 10 Juni lalu di Kota Wlingi, pihaknya menemukan beberapa hal yang harus dibenahi oleh Kota Wlingi, seperti pemeliharaan kondisi permukaan secara  berkala, sosialisasi kepada pemilik toko/PKL, pemilik kendaraan. Disarankan pula untuk penertiban, penegakkan hukum untuk kendaraan bermotor yang melakukan aktivasi di trotoar. Bahkan diminta untuk penambahan halte di sejumlah titik. (Humas)

Skip to content