Pemkab. Blitar kini tengah meneliti peta perbatasan dengan Pemkot Blitar. Hal tersebut guna menghindari konflik perbatasan seperti yang sudah dialami Pemkab. Blitar dengan Kediri. Kepala Bagian Pemerintahan Kab. Blitar Suhendro Winarso mengatakan, mengacu pada Permendagri No. 7 Tahun 2012 tentang batas daerah, dimana sebagai antisipasi munculnya konflik, masing-masing daerah diamanatkan untuk meneliti peta batas antara wilayah yang berbatasan langsung. Dalam hal ini beberapa kecamatan di Kab. Blitar yang berbatasan dengan Kota Blitar sudah dipasang patok sementara oleh pihak ketiga yang ditunjuk Kemendagri. Selanjutnya masing-masing pemerintah daerah diminta untuk meneliti ulang draft peta yang diberikan Kemendagri. Dari draft tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai peta definitif yang menggambarkan wilayah perbatasan antara Kab dan Kota Blitar. Namun sebelumnya baik Bupati dan Walikota akan mengajukan persetujuan draft peta ke Kemendagri. Sementara 4 kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah Kota Blitar antara lain, Kec. Nglegok, Sanankulon, Knigoro dan Garum. (IRMA)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter