Setelah sebelumnya mengajukan pemasangan 5 unit trafic light di 5 titik perlintasan sebidang (jalan yang dilintasi KA), Pemerintah Provinsi jawa Timur akhirnya hanya menyetujui pemasangan untuk tiga titik perlintasan saja. Tiga titik tersebut antara lain Desa Bajang dan Desa Kendalrejo Kec. Talun, serta Dusun Cerme, Desa Cerme Kec. Sanankulon. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kab. Blitar, Suyanto mengungkapkan, pemasangan traffic light tersebut tidak dilengkapi dengan palang pintu kereta api, sehingga sebagai tanda peringatan kepada pengendara, secara otomatis traffic light akan menyala jika kereta api akan melintas. Dari 15 titik perlintasan sebidang yang tersebar di beberapa desa, diakui Suyanto, baru beberapa saja yang sudah dilengkapi alat pengamanan, baik berupa palang pintu KA maupun traffic light. Terlebih lagi, tidak semua perlintasan yang dilengkapi palang pintu dijaga oleh petugas, sehingga dalam APBD Tahun 2014, Dishubkominfo kembali mengajukan pengadaan traffic light untuk 2 titik perlintasan yang rencananya akan dipasang di wilayah Sanankulon, dimana satu titik diestimasikan menelan anggaran Rp 150 – 200 juta. Sementara itu, untuk penempatan petugas jaga di perlintasan sebidang, rencananya akan dimulai tahun 2014 mendatang, namun hal ini juga masih harus melihat kemungkinkan anggaran. Saat ini Pemkab. Blitar hanya mampu menyediakan petugas saja, sedangkan untuk honor akan diajukan ke Pemprov Jatim. (IM-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir