Dinas Keuangan dan Pengelolaan Aset Kabupaten Blitar tengah melakukan pendataan aset Pemkab Blitar, namun pendataan pada beberapa aset sulit dilakukan. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Keuangan dan Pengelolaan Aset Kabupaten Blitar, Mahadin. Menurut Mahadin, dicontohkan seperti aset di Dinas Pendidikan yang merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat. Akibat minimnya dokumen aset yang disebabkan belum adanya serah terima dari Pemeritah Pusat ke Pemerintah daerah, sehingga status aset tersebut menjadi milik Pemerintah Pusat. Oleh karena itu Dinas Keuagan dan Aset kesulitan untuk melakukan pendataan. Padahal target dari Bagian Aset, semua aset dapat masuk database aset, ini dilakukan untuk menekan adanya penyalahgunaan atau bahkan hilang ke pihak ketiga. Sebelumnya Sekretaris Komisi I DPRD Kab. Blitar, Candra Purnama mengatakan, persoalan aset di Kabupaten Blitar perlu ada penanganan secara serius, karena dalam pemeriksaan BPK, setiap tahunnya sering terdapat temuan soal aset, sehingga Pemerintah Daerah diminta untuk segera melakukan langkah penyelesaian persolan aset di Kabupaten Blitar. (IR-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter