Blitar – Dari hasil kajian yang dilakukan, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar telah memenui syarat sebagai lapangan terbang (Lapter), dimana dari potensi dan lahan dari hasil kajian telah memenui syarat. Namun dari hasil-hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kemenhub minta dilakukan kajaian secara mendalam. Sehingga, pembangunan lapter masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Demikian diungkapkan Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Mangatas L. Tobing. Menurut Tobing, selain kajian sudah dilakukan dan mendapatkan lampu hijau dari Lanud Iswayudi, juga akan segera dilakukan kajian bersama dengan Litbang Provinsi untuk menidak lanjuti saran Kemenhub. Berdasarkan kajian, pembangunan lapangan terbang ini jika di setujui akan menggunakan dana Pemerintah Pusat, sementara Pemerintah Daerah hanya menyediakan lahannya saja. (IR-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter