Blitar – Rencana normalisasi kawasan sungai yang termasuk kantong lahar Gunung Kelud secara informal telah disampaikan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Blitar. Demikian diungkapkan Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Blitar, Sumantri. Menurut Sumantri, meski belum dipastikan kapan tepatnya, namun normalisasi tersebut akan segera dilaksanakan tahun 2014 ini.

Tindakan pengerukan sungai yang menjadi aliran lahar Kelud tersebut dianggap mendesak, sebab dikhawatirkan material yang terbawa lahar dingin dari kawah Gunung Kelud akan menumpuk dan mengakibatkan debit sungai rendah. Tentu kondisi ini menyebabkan air meluap hingga ke pemukiman warga. Menyusul rencana normalisasi tersebut Pemkab. Blitar berencana untuk mensterilkan kawasan sungai kantong Lahar Kelud utamanya Sungai Putih dan Sungai Semut di Kecamatan Gandusari serta Sungai Bladak di Kecamatan Nglegok dari aktifitas penambangan. Sebab kegiatan normalisasi ini murni dibiayai APBN dan sepenuhnya dilakukan pemerintah. Untuk mengantisipasi munculnya konflik khususnya dari warga yang menggantungkan hidupnya dari penambangan, Pemkab. Blitar akan mengkoordinasikan rencana sterilisasi tersebut ke Forpimda. Selama dilakukan normalisasi maka praktis aktifitas penambangan harus berhenti total.

Material hasil normalisasi sepenuhnya akan diserahkan dan menjadi hak Pemkab. Blitar, namun Sumahtri belum dapat memastikan akan dipergunakan untuk apa atau dikemanakan material tersebut. (IR-Dishubkominfo)

Skip to content