Panwaslu Kabupaten Blitar lakukan pengawasan ketat pemungutan suara ulang di 4 TPS Sidodadi Garum. Keterangan ini diungkapkan Ketua Panwaslu Kabupaten Blitar Edi Nurhidayat. Menurutnya karena Pemungutan Suara Ulang di TPS 1, 4, 7 dan 8 Desa Sidodadi Garum Kabupaten Blitar merupakan kejadian luar biasa sehingga Panwaslu Kabupaten Blitar akan melakukan pengawasan secara ketat. Agar Pemungutan suara ulang di 4 TPS tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Dimana seluruh PPL di Kecamatan Garum akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan, selain itu panwas tingkat kecamatan tidak hanya dari Garum yang akan dilibatkan namun juga Panwascam Kecamatan lain seperti Nglegok dan Talun juga akan melakukan pengawasan. Selain itu juga Panwaslu Kabupaten Blitar meminta partai maupun caleg tetap mematuhi aturan main yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu, sehingga PSU berlangsung lancar. Sementara dari hasil perolehan rekapitulasi suara di KPU Kabupaten Blitar untuk daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Sananakulon, Nglegok, Talun, Garum dan Selorejo. PDI P mendapat 4 kursi, PKB 2 kursi, Pan 2 kursi, Golkar 2 kursi, Demokrat, 1 kursi dan Gerindra 1 kursi. (IM-Dishubkominfo).
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter