Badan Narkotika Nasional Kabupaten Blitar hingga kini belum dilengkapi dengan tenaga untuk menyelidiki kasus-kasus penyalahgunaan narkotika. Menurut keterangan Kepala BNN Kabupaten Blitar, Hennry Siswanto, selama ini pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. Sehingga BNN Kabupaten Blitar menargetkan pada awal tahun 2015 sudah bisa melakukan penyelidikan sendiri terhadap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Blitar. Setidaknya dibutuhkan 12 personil untuk bisa melakukan penyelidikan sendiri. Dan saat ini sudah ada 4 personil terdiri dari 1 orang Kompol dan 3 orang AKP . Sehingga sisa waktu selama 5 bulan ini akan dimaksimalkan untuk penambahan personil penyidik untuk mengisi kekurangan 8 orang personil. Henry berharap dengan adanya penyidik sendiri di BNN Kabupaten Blitar akan lebih memudahkan dalam menangani penyalahgunaan narkoba. Sementara berdasarkan catatan di BNN Kabupaten Blitar, ada sebanyak 8 kasus penyalahgunaan narkoba yang saat ini dalam proses penanganan secara hukum. Dan ada sekitar 26 orang yang melaporkan diri ke BNN Kabupaten Blitar agar dilakukan rehabilitas. ( Ida Royani )
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter