Wakil kertua DPRD kabupaten Blitar, Hery Romadhon mengatakan sebagai bagian dari penyelenggara negara yang taat hukum, pihaknya bersama seluruh anggota akan menyerahkan laporan harta kekayaan Penyelengara Negara sesuai yang diminta oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Menurutnya langkah ini dilakukan untuk mengawasi adanya kekayaan tidak wajar anggota Dewan selama menjabat. Saat ini, blangko isian L-H-K-P-N sudah diberikan ke lima puluh anggota dewan yang ada di Kabupaten Blitar. berkas ini akan diserahkan sebelum tanggal 19 Februari 2015, jatuh tempo yang ditetapkan K-P-K. ( AKA-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter