Berdasarkan Surat Direktorat Jendral Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Jakarta, Nomor : 11/SPK/SD/1/2015, tanggal 23 Januari 2015, perihal Larangan Peredaran Apel Gala dan Granny Smith, diinformasikan bahwa:
Surat-Edaran-Larangan-Peredaran-ApelSurat Edaran Larangan Peredaran Apel
Dokumentasi Survay Pasar :












