Blitar – Eny Kasmawati rencananya akan dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar pada tanggal 5 Maret sebagai penganti Alif Mustafa Dieng yang meninggal karena sakit. Hal ini disampaikan Suswati Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Partai Golkar di kantornya DPD GOLKAR. Suciwati mengatakan sesuai rencana, Eny Kasmawati akan dilantik menjadi Anggoat DPRD Kabupaten Blitar sebagai penganti Alif Mustafa Dieng dari Partai Golkar yang meninggal beberapa waktu yang lalu. Pelantikan ini akan dilaksanakan pada hari kamis, 5 Maret, sekitar pukul 09.00 WIB. Ditambahkan Suswati, ditunjuknya Eny Kasmawati ini sesuai aturan yang mengantikan anggota dewan yang tidak bisa melanjutkan jabatanya adalah orang yang memperoleh suara dibawah orang yang berhalangan dari dapilnya. Eny Kasmawati maju sebagai calon legeslatif dari Dapil III meliputi Kecamatan Gandusari, Wlingi, Doko, Kesamben, dan Selorejo. (RIZ-Dishubkominfo).

Skip to content