Blitar – Ketua DPRD Kabupaten Blitar menilai, masih perlu menyelaraskan pendapat fraksi-fraksi, menyikapi rancangan Peraturan Daerah Ranperda yang diusulkan Eksekutif. Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Marhenis usai mempimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, kamis pagi. Menurut Marhenis, ada sebelas Raperda yang diusulkan oleh pihak Eksekutif atau Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar, untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Sebelas Raperda ini diantaranya, penggunaan gedung, pengelolaan tata ruang Kecamatan Wlingi, Kanigoro, Srengat dan Sutojayan, Izin Lingkungan, dan Ijin Ganguan. Terahadap usulan ini, enam Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Blitar masih belum sepakat sepenuhnya terhadap Raperda ini, menurut Marhenis masih perlu diselaraskan, karena ini bentuk demoikrasi yang ada di Kabupaten Blitar. Enam Fraksi yakni, PKB, PAN, GPS, Golkar, Demokrat, dan PDIP memaparkan tanggapan masing-masing fraksi terhadap Raperda yang diajukan oleh Eksekutif atau Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar. (RIZ-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter
- Pemerintah Kabupaten Blitar Lakukan Pendistribusian Truk Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Apel Persiapan Patroli Skala Besar Malam Takbir