Blitar – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menargetkan inisiatif ranperda narkoba selesai tahun ini. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Lutfie Azis mengatakan, pada tahun ini Komisi IV menargetkan menyelesaikan inisiatif Ranperda Narkoba. Menurut Azis inisiatif Ranpenda ini diperlukan karena banyaknya kasus Narkoba baik pengedar maupun pengguna di Kabupaten Blitar. Lutfie Azis menargetkan inisiatif Ranperda ini akan selesai pada tahun ini, bahkan sudah di gedog dan disepakati oleh Eksekutif dan Legeslatif, dan menjadi Perda pada tahun ini. Sementara itu, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Kabupaten Blitar, sejak awal Tahun 2015 hingga sekarang, sudah 80 warga yang sudah dikirim ke Panti Rehabilitasi Badoka Sulawesi dan Lawang Kabupaten Malang. (RIZ-Dishubkominfo).
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter