Blitar – Skema Penerimaan Dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Blitar, untuk tahap kedua berubah. Demikian diungkapkan Kabid Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Sri Suhartini. Ia mengatakan, dana PKH yang akan dibagikan mulai tanggal 10, 11 dan 12 Juli ini. Perubahan mendasarnya terletak pada nilai bantuan. Dimana KSM atau Keluarga Sangat Miskin yang memiliki anak SD, pada tahap awal mendapat 500 ribu rupiah tahun dan untuk tahap kedua nanti turun menjadi 450 ribu rupiah per tahun. Sementara itu, untuk Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang memiliki anak SMP, jika tahap pertama menerima 1 juta rupiah per tahun, kini tahap kedua harus menerima 750 ribu rupiah per tahun. Sementara itu untuk ibu hamil dan KSM yang memiliki balita, tidak ada perubahan, yakni tetap menerima 1 juta rupiah per tahun. Dan terakhir, bantuan tetap yang dulu diberikan 240 ribu rupiah, saat ini naik menjadi 500 ribu rupiah per tahun.

Masih menurut Sri Suhartini, dalam penerimaan PKH tahap kedua ini Ada kategori baru, yakni untuk KSM yang mempunyai  anak SMA, dimana  akan diberikan dana PKH 1 juta rupiah per tahunnya. Bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial ini dicairkan empat kali dalam setahun.(RIZ-Dishubkominfo)

Skip to content