Sampai dengan saat ini, harga daging di Kabupaten Blitar telah menembus Rp. 85.000,- per-kg. Kenaikan harga daging ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Blitar saja, tetapi sudah terjadi di seluruh Indonesia. Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Blitar, Molan mengungkapkan, kenaikan harga daging ini dikarenakan adanya kebijakan pengurangan kuota inpor daging menjadi 12% saja, ditambah lagi dengan tidak terpenuhinya ketersediaan ternak. Lebih lanjut Molan mengungkapkan, “Untuk menstabilkan harga daging tersebut, kami menunggu datangnya harga daging impor. Kenaikan harga daging ini melemahkan daya beli daging masyarakat, namun juga berimbas pada naiknya daya beli masyarakat untuk lauk lain seperti ikan, telur, dan lain-lain”. (IR-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2027
- Kawal Arah Kebijakan Nasional, Pemkab Blitar Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
- Kukuhkan Pramuka Garuda, Bupati Blitar Ajak Generasi Muda Wujudkan Blitar Berdaya dan Berjaya
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz