PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Jl. Sudanco Supriadi No. 82 Telp. (0342) 801639 – 801125
E-mail : dinas.hutbun@blitarkab.go.id
|
KEPALA DINAS
|
||
|
Nama
|
:
|
SUPANDI, SP
|
|
Pangkat/Gol
|
:
|
Pembina / IV a
|
|
NIP
|
:
|
19561209 197803 1 005
|
| VISI : |
| Terwujudnya Pengelolaan Sumberdaya Hutan dan Kebun Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dengan Tetap Memperhatikan Kelestarian Sumber Daya Alam |
| MISI : |
|
– Mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya alam hutan, tanah dan air. – Mewujudkan peningkatan produksi, produktivitas dan kualitas tanaman perkebunan – Mewujudkan pengembangan kualitas sumber daya manusia kehutanan dan perkebunan yang mempunyai kemampuan teknis. – Mewujudkan penyelenggaraan pelayanan teknis administasi ketatausahaan dinas secara efisien dan efektif. |
| TUGAS POKOK : |
| Melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang kehutanan dan perkebunan. |
| FUNGSI : |
|
1. Perumusan kebijakan teknis dibidang Kehutanan dan Perkebunan. 2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang kehutanan dan perkebunan. 3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Kehutanan dan perkebunan. 4. Pembina Unit Pelaksanaan Teknis Dinas. 5. Pelaksanaan urusan tata usaha dinas. 6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. |
