PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
KANTOR KETAHANAN PANGAN
Jalan Dr. Soetomo No. 88 Telp. (0342) 801739, Fax. 801739 Blitar
E – Mail : kkp@blitarkab.go.id
| Kepala Dinas | : | Ir. INDRA GUNAWAN, MM. |
| Pangkat / Gol. | : | Pembina Tingkat I / IVb. |
| NIP. | : | 19590614 197912 1 004 |
| Alamat Rumah | : |
- Visi dan Misi
Visi Dinas PU Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Blitar adalah
“ Terwujudnya Ketahanan Pangan Masyarakat Kabupaten Blitar yang Berkelanjutan “
Dalam rangka mencapai Visi tersebut maka ditetapkan beberapa misi yaitu :
- Meningkatkan ketersediaan pangan dengan mengoptimalkan sumberdaya yang dimilikinya/dikuasainya secara berkelanjutan dan membangun kesiapan dalam mengantisipasi dan menanggulangi kerawanan pangan.
- Mempercepat penganekaragaman pangan dan gizi serta mengembangkan sistem penanganan keamanan pangan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
- Mengembangkan sistem distribusi, cadangan dan akses pangan untuk turut serta memelihara stabilitas pasokan dan harga pangan bagi masyarakat.
- Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi
Tugas
Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang ketahanan pangan
Fungsi
Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Blitar mempunyai fungsi :
- Perumusan Kebijakan teknis di bidang ketahanan pangan
- Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang kertahanan pangan
- Penyelengaraan pembinaan dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang ketahanan pangan
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati
Sub Bagian Tata Usaha
Sub Bagian Tata Usaha Mempunyai tugas membantu kepala kantor dalam mengumpulkan data dan mengolah data dalam menyusun rencana program monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan menyelenggarakan ketatausahaan, administrasi kepegawaian , administrasi keuangan dan urusan umum serta memberikan pelayanan administrasi kepada semua unit kerja dilingkungan kantor, untuk melaksanakan tugas tersebut Sub Bagian Tata Usaha Mempunyai Fungsi:
- Penyusunan rencana kegiatan dan program kerja kantor
- Pemantauan dan evaluasi hasil program kerja kantor
- Penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan laporan hasil pemantauan program kerja kantor
- Penyiapan bahan koordinasi pelaksanaan tugas-tugas bidang pada kantor
- Pengelolaan ketatausahaan, rumah tangga, kehumasan dan keprotokolan
- Pelaksanaan fungsi tata usaha keuangan pada kantor
- Pengelolaan Administrasi kepegawaian dan kesejahteraan pegawai
- Pengelolaan administrasi keuangan dan gaji pegawai
- Pengelolaan dan pengadministrasian perlengkapan kantor, pemanfaatan dan perawatan inventaris kantor
- Pelaksanaan pelayanan teknis administrasi Kepala Kantor dan semua unit Organisasi dilingkungan kantor
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor
Seksi Distribusi Pangan
- Melaksanakan identifikasi cadangan pangan masyarakat
- Melaksanakan identifikasi kelompok rawan pangan
- Melaksanakan Identifikasi potensi sumberdaya dan produksi pangan serta keragaman konsumsi pangan masyarakat
- Melaksanakan pembinaan dan monitoring cadangan pangan masyarakat
- Melaksanakan pembinaan peningkatan produksi dan produk pangan berbahan baku lokal
- Melaksanakan penanganan dan penyaluran pangan untuk kelompok rawan pangan tingkat kabupaten
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor sesuai dengan tugas dan fungsinya
Seksi Ketersediaan dan Kerawanan Pangan
- Melaksanakan identifikasi potensi sumberdaya dan produksi pangan serta keragaman konsumsi pangan masyarakat
- Melaksanakan pembinaan peningkatan produksi dan produk pangan berbahan baku lokal
- Pencegahan dan pengendalian masalah pangan sebagai akibat menurunya ketersediaan pangan
- Melaksanakan identifikasi cadangan pangan masyarakat
- Melaksanakan pengembangan dan pengaturan cadangan pangan pokok tertentu Kabupaten
- Melaksanakan pembinaan dan monitoring cadangan pangan masyarakat
- Melaksanakan pengembangan dan fasilitasi forum masyarakat kabupaten
- Melaksanakan Pengalokasian APBD Kabupaten untuk ketahanan pangan
- Mengumpulkan dan menganalisis informasi ketahanan pangan Kabupaten.
- Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor Ketahanan Pangan.
Seksi Konsumsi dan Keamanan Pangan
- Melaksanakan analisis mutu gizi konsumsi masyarakat
- Melaksanakan mutu gizi konsumsi masyarakat
- Melaksanakan identifikasi pangan masyarakat
- Melaksanakan sertifikasi dan pelabelan prima wilayah kabupaten
- Melaksanakan pelatihan instruktur, fasilitator, PPNS ( Penyidik Pegawai Negeri Sipil) keamanan pangan wilayah kabupaten Blitar
- Melaksanakan Pembinaan dan pengawasan mutu dan keamanan produk pangan masyarakat
- Melaksanakan pembinaan dan pengawasan produk pangan segar dan pabrikan skala kecil / rumah tangga
- Melaksanakan pembinaan pengembangan penganekaragaman produk pangan
- Pembinaan sisten managemen laboratorium uji mutu dan keamanan pangan kabupaten
- Melaksanakan pencegahan dan penanggulangan masalah pangan sebagai akibat menurunya mutu gizi dan keamanan pangan
- Melaksanakan penerapan standar BMR ( Batas Minimum Residu) wilayah Kabupaten
- Melaksanakan Peningkatan mutu konsumsi masyarakat
- Melaksanakan tugas Dinas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor Ketahanan Pangan.
C. Jenis-jenis Pelayanan kepada Masyarakat
- Pembinaan dan pemberian rekomendasi untuk fasilitas kredit usaha lembaga.
- Pemberian bantuan hibah bahan pangan sebagai penambahan isi lumbung.
- Pemberian bantuan hibah berupa ternak kambing sebagai tambahan protein hewani dan tambahan pendapatan bagi keluarga.
- Pemberian pelatihan penanganan dan pengolahan hasil pertanian sebagai bahan pangan tambahan non beras dan bantuan peralatan produksi untuk kelompok usaha kecil.
- Pemberian pelatihan tentang budidaya tanaman (buah dan sayur) di pekarangan (pemanfaatan pekarangan secara optimal) dan bantuan bibit, pupuk, polibag serta rak untuk tambahan gizi dan pendapatan bagi keluarga.
- Pemberian pelatihan teknis, administrasi serta bantuan sosial bagi kelompok tani untuk pengembangan desa mandiri pangan dan kegiatan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan wilayah.
