Dikarenakan belanja pegawai yang cukup besar, tahun ini rekrutment CPNSD dari jalur umum di Kabupaten Blitar tidak dapat dilaksanakan, karena tidak mendapatkan kuota dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kepala BKD Kab. Blitar, Totok subihantono mengungkapkan, saat ini di tengarahi ada tenaga honorer baru yang tidak masuk database Kemenpan RB, sehingga pemerintah perlu menegaskan yang bisa mengikuti ujian CPNS adalah tenaga honorer yang masuk kategori 2 (K-II) yang sudah masuk database Kemenpan RB. Saat ini, terdapat 1.556 tenaga honorer yang masuk K-II yang bisa mengikuti seleksi CPNSD. Dalam seleksi ini, hanya ada kategori lulus dan tidak, dan yang dinyatakan lulus akan dapat melakukan pemberkasan sesuai dengan ketentuan awal. Menurut rencana awal, seleksi ini akan dilakukan pada bulan September tahun ini, namun hingga saat ini BKD Kabupaten Blitar belum menerima surat edaran jadwal pelaksanaan ujian. (IR-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter