Usia pernikahan yang ideal dapat membantu upaya pengendalian penduduk. Hal ini dikarenakan, pada usia pernikahan yang matang, suami-istri jauh lebih siap berumah tangga, baik dari sisi materi maupun mental. Berdasarkan data evaluasi hasil pelaksanaan program KB di Kab. Blitar, sampai dengan tahun 2013, rata-rata Usia Kawin Pertama (UKP) di Kab. Blitar berkisar pada usia 20 tahun keatas. Rata-rata UKP Kab. Blitar tersebut lebih rendah dari rata-rata UKP Provinsi Jatim yang berkisar antara usia 18-19 tahun. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Wachid Rosjidi. Menurut Wachid, rendahnya UKP Kab. Blitar menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat atas UKP yang ideal, dimana usia pernikahan yang ideal bagi wanita adalah diatas 19 tahun dan pria diatas 21 tahun. (IM-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter