Usia pernikahan yang ideal dapat membantu upaya pengendalian penduduk. Hal ini dikarenakan, pada usia pernikahan yang matang, suami-istri jauh lebih siap berumah tangga, baik dari sisi materi maupun mental. Berdasarkan data evaluasi hasil pelaksanaan program KB di Kab. Blitar, sampai dengan tahun 2013, rata-rata Usia Kawin Pertama (UKP) di Kab. Blitar berkisar pada usia 20 tahun keatas. Rata-rata UKP Kab. Blitar tersebut lebih rendah dari rata-rata UKP Provinsi Jatim yang berkisar antara usia 18-19 tahun. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Wachid Rosjidi. Menurut Wachid, rendahnya UKP Kab. Blitar menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat atas UKP yang ideal, dimana usia pernikahan yang ideal bagi wanita adalah diatas 19 tahun dan pria diatas 21 tahun. (IM-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2027
- Kawal Arah Kebijakan Nasional, Pemkab Blitar Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
- Kukuhkan Pramuka Garuda, Bupati Blitar Ajak Generasi Muda Wujudkan Blitar Berdaya dan Berjaya
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz