Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak lapas kelas II B Kota Blitar, ada 195 orang penghuni lapas yang beralamat Kabupaten Blitar. Secara teknis sebanyak 195 orang masuk di DPT Kabupaten Blitar, namun sesuai hasil kesepakatan, mereka akan menggunakan hak suaranya di wilayah Kota Blitar. Demikian diungkapkan Miftahul Huda, Ketua KPU Kabupaten Blitar. Lebih lanjut Huda mengungkapkan, untuk TPS yang akan digunakan oleh penghuni lapas, KPU Kab. Blitar menyerahkannya ke KPU Kota Blitar, apakah akan di sediakan TPS khusus di dalam lapas atau TPS yang paling dekat dengan lapas. Namun faktor keamanan harus menjadi pertimbangan. Berdasarkan informasi dari KPU Kota Blitar, jumlah penghuni lapas kelas II B Kota Blitar sebanyak sebanyak 360 orang dan 195 orang di antaranya warga Kabupaten Blitar. Dalam Pilgup Jatim 29 Agustus mendatang, ratusan penghuni lapas tersebut akan menggunakan hak pilihnya di TPS khusu di dalam lapas. (IR-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2027
- Kawal Arah Kebijakan Nasional, Pemkab Blitar Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
- Kukuhkan Pramuka Garuda, Bupati Blitar Ajak Generasi Muda Wujudkan Blitar Berdaya dan Berjaya
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi
- Wakil Bupati Blitar Beky Hardihansah Lauching Kopi Jos Jiz