Setelah sebelumnya sempat diwacanakan untuk diajukan dalam APBD Perubahan 2013, rencana pengajuan pengadaan seragam Linmas Pileg 2014 diurungkan. Demikian disampaikan Toha Mashuri, kepala POL PP Kab. Blitar. Menurut Toha, pembatalan pengajuan anggaran tersebut karena Pemilihan Legislatif merupakan gawe atau hajat pemerintah Pusat sehingga semua anggaran yang menanggung pemerintah Pusat, dan bukan ditanggung anggaran dari APBD, sehingga Pemkab tidak diperbolehkan mengajuan anggaran melalui APBD Termasuk Honor Linmas Pileg. Selain Pileg, yang masuk klausul hajat atau penyelenggara pemerintah Pusat adalah Pemilihan Presiden (Pilpres), sehingga semua anggaran yang menanggung APBN. Toha menambahkan, hingga saat ini POL PP belum mengetahui siapa nanti yang akan menanggung biaya honor atau untuk seragam Linmas Pileg ataupun Pilpres, apakah melalui Komisi Pemilihan Uumum atau Kementerian Dalam Negeri. (IR-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Dorong Generasi Muda Berprestasi Lewat Turnamen Mobile Legends Sabilu Taubah
- Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS 2027
- Kawal Arah Kebijakan Nasional, Pemkab Blitar Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
- Kukuhkan Pramuka Garuda, Bupati Blitar Ajak Generasi Muda Wujudkan Blitar Berdaya dan Berjaya
- Bupati Blitar Buka Sosialisasi Bulan Dana PMI Blitar 2026, Ajak Semua Pihak Turut Berpartisipasi