Menanggapi keluhan sejumlah pengusaha mengenai rumitnya mekanisme pengurusan ijin oleh Pemkab. Blitar, Bupati Blitar Herry Noegroho menegaskan bahwa Pemkab. Blitar tidak mempersulit proses perijinan yang diajukan pengusaha. Menurut Heri, selama ini pemerintah tidak mempersulit proses penerbitan ijin yang diajukan pengusaha sepanjang sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Justru hal yang terkadang menjadi kendala dari pengurusan ijin usaha adalah peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu, Pemkab. Blitar akan mencari solusi agar proses pengurusan ijin bisa berjalan sesuai keinginan pengusaha, namun tidak melanggar peraturan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Bupati akan memanggil sejumlah SKPD terkait guna membahas hal tersebut. Bupati berharap dengan mempermudah proses pengurusan ijin usaha, akan menarik para investor untuk berinvestasi di Kab. Blitar, sehingga berdampak pula pada perkembangan ekonomi masyarakat. (IM-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter