Proses penilaian untuk Penghargaan Adipura Tahun 2014 akan dimulai pada bulan November 2013 mendatang, dimana tim penilai yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Lingkungan Hidup Provinsi, Perguruan Tinggi, dan LSM pemerhati lingkungan akan melakukan Penilaian Tahap Pertama (P1) di sejumlah objek yang menjadi kriteria penilaian dalam penghargaan Adipura. Demikian diungkapkan Kabid Perlindungan dan Konservasi Badan Lingkungan Hidup Kab. Blitar, Hermawan Priambodo. Herma mengatakan, jelang P1, saat ini sejumlah persiapan sudah dilaksanakan Pemkab. Blitar diantaranya perombakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kec. Wlingi yang pengerjaannya sudah mencapai 90%, berikutnya pembenahan trotoar di sepanjang Jl. Dr. Soetomo, Jl. Panglima Soedirman, dan Jl. Urip Sumoharjo. Kemudian pemindahan Pasar Hewan Wlingi ke Pasar Hewan Terpadu, serta penyesuaian TPA Tegalasri dari Central Renfill menjadi Sanitary Renfill. Dari sejumlah persiapan tersebut, pemerintah menargetkan pada penilaian tahap pertama November 2013 mendatang, Kab. Blitar dapat mendapatkan poin minimal 74. Dengan poin tersebut, maka Kab. Blitar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yakni Penilaian Tahap Kedua (P2) pada Februari 2014 yang semakin membuka peluang Kab. Blitar untuk kembali meraih Piala Adipura pada tahun 2014. Sebagaimana diketahui, penghargaan Adipura ditentukan dari 14 kriteria penilaian, diantaranya meliputi jalan yang mencakup jalan utama, arteri, dan protocol, kemudian TPA, Pasar, Permukiman, Perkantoran, Ruang Terbuka Hijau (RTH), Rumah Sakit, Sekolah, dan Puskesmas. (IM-Dishubkominfo)
Info Terbaru
- Wakil Bupati Blitar Launching Pusat Latihan Kabupaten (Puslatkab) 2026
- Tingkatkan Swasembada Pangan, Pemkab Blitar Ikuti Tanam Padi Serentak
- Bupati Blitar Hadiri Syukuran Penerimaan Sertifikat Redistribusi Tanah
- Pemkab Blitar Gelar Ground Check Data PBI, Pastikan Tepat Sasaran
- Bupati Blitar Buka Kejuaraan Karate Piala Bupati Cup 2026, Tekankan Pentingnya Sportivitas dan Karakter