BLITAR KAB – 22 (dua puluh dua) warga Desa Balerejo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar yang beragama Hindhu menerima akte perkawinan dari Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah, Kamis (30/6/2022).

Penyerahan akte perkawinan bagi umat Hindhu itu dilakukan secara simbolis di desa setempat dengan disaksikan jajaran dinas terkait, perangkat desa Balerejo, PHDI dan Forkopimcam Kecamatan Wlingi.

Mak Rini menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat oleh karena itu, Mak Rini juga mengapresiasi kepada Kepala Desa Balerejo, masyarakatnya dan Dukcapil yang sudah menginisiasi dan memacu daerah lain untuk sadar adminduk.

Penyadaran urusan dokumen kependudukan menurutnya semata-mata bukan tugas Pemerintah Kabupaten tapi juga kita semua dan menjadi bagian tugas pemerintah desa  serta perlu mendapatkan dukungan semua elemen masyarakat. Hal ini merupakan upaya bersama untuk mencapai pelayanan publik di Kabupaten Blitar ini baik dan dapat membahagiakan masyarakat. Dan penyerahan pada hari ini merupakan cara pendekatan dan percepatan layanan yang diinginkan kita semua.

“Pemberian pelayanan yang cepat, efisien dan ora ragat adalah salah satu program prioritas kami. Hal ini juga sesuai dengan Panca Bhakti kami yang ketiga yakni Pelayanan Publik berbasis e-Goverment. Kami bertekad untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, karena sudah menjadi kewajiban bahwa negara harus hadir dalam pelayanan publik. Tidak jamannya lagi mengurus administrasi kependudukan jauh, lama dan berbayar. Alhamdulillah layanan adminduk saat ini semua sudah cukup di desa,” paparnya.

“Kami mempunyai kepentingan dan komitmen bahwa warga Kabupaten Blitar harus mendapatkan pelayanan yang cepat, dekat dan ora ragat. Untuk itu kepada Dukcapil, Camat, serta Pemerintahan Desa agar mengkoordinasi pelayanan adminduk di wilayahnya secara maksimal,” pungkasnya.

Skip to content