PEMKAB BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar gencar melakukan pelayanan kepada masyarakat melalui DPMPTSP gerak cepat memberikan Layanan OSS (Loss) Door To Door. Program ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Blitar ke-697 dan HUT Republik Indonesia ke-77.
Loss Door To Door secara resmi di launching oleh Bupati Blitar Rini Syarifah bertempat di halaman Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro, Senin (1/8/2022).
Mak Rini mengatakan dengan hadirnya Loss Door To Door menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan kemudahan pelayanan perijinan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan.
“Loss Door To Door ini kita mendekatkan pelayanan ke masyarakat, agar masyarakat yang belum melegalkan usahanya dapat segera dilegalkan dengan harapan usahanya semakin berkembang,” kata Mak Rini.
Tak hanya memberikan pelayanan yang dekat dan mudah, melalui Loss Door To Door ini DPMPTSP Kabupaten Blitar juga mensosialisasikan pentingnya legalitas usaha kepada pelaku usaha di Kabupaten Blitar utamanya untuk UMKM. “Untuk itu dalam kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih dan mengapresasi terselengggaranya kegiatan ini kepada seluruh pihak,”ungkapnya.
Mak Rini berharap Loss Door To Door yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 4 mampu menarik animo pelaku usaha untuk mengurus perijinan, terlebih bagi pelaku usaha dari Kecamatan Pongok, Wates, Doko dan Bakung.
“Untuk sementara Loss Door To Door fokus pada 4 kecamatan tersebut. Satu hari satu kecamatan. Empat kecamatan itu jangkauanya paling jauh dari kota,” Bebernya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Blitar, Agus Santosa menyampaikan, Loss Door To Door nantinya dilakukan dengan mendatangi rumah atau tempat usaha dari pelaku usaha yang belum memiliki NIB. Dia memastikan seluruh proses perijinan tidak dipungut biaya atau gratis.
“Pemkab Blitar berkomitmen memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat. Dalam hal ini perizinan usaha tidak ada biaya sepeserpun alias gratis,” kata Agus.